SAMPIT, Sampit – Kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) berdampak besar terhadap inflasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bahkan tingkat inflasi tahun ke tahun mencapai 8,85 persen dan merupakan tertinggi di Indonesia.
“Tingkat inflasi September 2022 terhadap September 2021 sebesar 8,85 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kotim, Eddy Surahman.
Meskipun begitu dia memperkirakan pada perhitungan inflasi tahun ke tahun Oktober 2022 nantinya, efek kenaikan tarif PDAM tersebut akan hilang. Sehingga inflasi tahunan di Sampit akan turun.
Dalam halaman resmi BPS Kotim diterangkan bahwa pada September 2022 terjadi inflasi sebesar 1,43 persen di Kota Sampit. Dan Sampit berada di urutan ke 13 dari 88 kota yang mengalami inflasi di seluruh Indonesia.
Inflasi tertinggi terjadi di Bukittinggi sebesar 1,87 persen, dan terendah terjadi di Marauke sebesar 0,07 persen. Sedangkan, deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 0,64 persen dan terendah terjadi di Timika sebesar 0,59 persen.
Sementara Bupati Kotim Halikinnor menyebut kenaikan tarif PDAM sangat berpengaruh terhadap peningkatan inflasi di Kotim. Meskipun begitu kanaikan itu terpaksa dilakukan karena beban usaha sudah sangat tinggi. Sehingga perlu penyesuaian tarif agar perusahaan tersebut bisa tetap melayani masyarakat.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/278729-tingkat-inflasi-tahun-ke-tahun-kota-sampit-capai-8-85-persen-dampak-kenaikan-tarif-pdam