BORNEONEWS, Sampit – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Kotim untuk aktif mengawasi tempat hiburan malam (THM) yang beroperasional.
“Kami tekankan kepada Pemkab Kotim sebagai pemberi izin untuk wajib mengawasi secara rutin pusat-pusat tempat hiburan malam,” kata Paisal, Rabu, 11 Mei 2022.
Menurutnya pengawasan ini harus dilakukan guna mencegah adanya perdagangan manusia dan mempekerjakan anak dibawah umur untuk kepentingan seksual.
Ia juga menyebutkan kemungkinan untuk wadah transaksi narkotika juga sangat memungkinkan di pusat-pusat THM tersebut.
“Pengawasan ini sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah dalam rangka mereka yang menerbitkan izin. Karena jangan sampai hanya memberikan izin saja tetapi tidak dibarengi dengan fungsi pengawasan di lapangan sehingga THM-THM ini beroperasi tidak sesuai dengan peruntukan dan perizinannya,” tegas Paisal.
Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/263369-thm-di-kotim-harus-diawasi