“Kegiatan tes urine sengaja dilakukan secara mendadak untuk mengetahui kondisi sesungguhnya. Kegiatan ini disaksikan oleh aparat penegak hukum lainnya sebagai bagian sinergitas dan transparansi,” kata Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto di Sampit, Kamis.
Agung menjelaskan, berbagai upaya dilakukan dalam rangka deteksi dini, memberantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan sebagai bentuk implementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Seperti Sabtu (26/8) lalu, pemeriksaan urine dilakukan untuk mengetahui jika ada yang mengonsumsi narkoba di Lapas tersebut. Ini sebagai komitmen pihak Lapas dalam mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam Lapas.
Pemeriksaan urine tidak hanya terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), tetapi juga petugas atau sipir. Tes urine dilaksanakan di Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Sampit.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/653466/tes-urine-sarana-deteksi-peredaran-narkoba-di-lapas-sampit