SAMPIT, Sampit – Sabu yang diamankan dari Tuti Alawiyah hanya 1 kantong, padahal awalnya ada 5 kantong.
“Waktu itu ada 4 kantong yang dibuang ke WC, lantaran mengetahui saat kami mengamankannya,” kata saksi polisi Ahmad Marjuki, yang hadir bersama rekannya M Artoni, Rabu, 25 Mei 2022.
Terdakwa membuang sabu itu karena tahi ada polisi, saat closed WC di bongkar sudah tidak ada 4 kantong sabu yang ditemukan.
Marjuki menyebut ada 5 kantong sabu yang dikuasai terdakwa, di mana sabu itu semuanya senilai Rp27,5 juta. Sabu itu diperoleh dari Sigit.
“Sigit sudah kita amankan, tapi ketika itu dia tidak mengaku, barang bukti ponsel tidak kita temukan soal komunikasi mereka,” kata saksi M Artoni menambahkan.
Dalam kasus ini terdakwa diamankan pada Jumat, 11 Maret 2022 pukul 17.00 WIB di Jalan Muchran Ali gang Attarbiah, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, dari terdakwa ditemukan 1 kantong sabu. (NACO/B-6)
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/264835-tersisa-1-kantong-lantaran-4-kantong-sabu-dibuang-ke-wc