“Tersangka kami tangkap pada Rabu (15/6) pagi di Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Menurut catatan kepolisian, tersangka adalah seorang residivis kasus yang sama (pembunuhan) di Kalimantan Timur,” kata Kapolres AKBP Sarpani didampingi Kasat Reskrim AKP Gede Bagus Atmaja di Sampit, Senin.
Peristiwa pembunuhan terhadap Nur Asyikin atau Baenah (68) terjadi pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamarnya yang menempati salah satu kamar di losmen dua tingkat itu.
Usai kejadian, Satreskrim Polres Kotawaringin Timur dibantu Polda Kalimantan Tengah menyelidiki. Berbekal keterangan saksi dan memeriksa bukti, ditemukan titik terang identitas pelaku.
Pelaku yang sudah merasa tindakannya tercium, menghindari petugas dengan cara berpindah-pindah tempat. Pelaku akhirnya ditangkap Rabu (15/6) di Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/570369/tersangka-pembunuh-pemilik-losmen-di-sampit-ternyata-residivis