SAMPIT – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, selaku instansi yang berkewenangan menangani masalah parkir dan penataan lalulintas jalan, hingga saat ini belum bisa menanggapi terkait masalah parkiran kendaraan berat seperti truk tronton atau kontainer maupun bak terbuka yang setiap harinya ditemukan disekitar SPBU di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala Dinas Pehubungan Kotim Johny Tangkere, saat dikonfirmasi media ini belum bisa berkomentar banyak dan hanya memberikan tanggapan singkat.
“Ini akan kami bahas dalam rapat Forum LLAJ minggu depan,” jawabnya singkat, Rabu 20 April 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, deretan truk besar seperti tronton atau kontainer yang parkir dibahu kanan dan kiri Jalan HM. Arsyad Km 3,5 Sampit – Samuda, yang diduga antre untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada sekitaran SPBU dekat bundaran KB di Kota Sampit, menuai kritikan warga karena sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang melintas dijalur tersebut.
Untuk melintas dijalan itu, pengendara harus ekstra berhati-hati karena jalan terlihat cukup sempit karena truk besar yang parkir dikanan maupun kiri jalan.
Selain itu yang patut diwaspadai pengendara terutama pada sore dan malam hari adalah jalan cukup berdebu serta minimnya penerangan lampu jalan di sekitar lokasi tersebut.
Masalah parkir truk ini sudah berulang kali dikritik DPRD Kotim, namun hingga detik ini tidak ada tindakan tegas dari instansi yang berwenang melakukan penertiban.(Cha/beritasampit.co.id).
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/04/20/terkait-parkiran-truk-tronton-kepala-dishub-kotim-kami-akan-bahas-dirapat-forum-llaj/