PR DEPOK – Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus mengalir kepada masyarakat yang berhak.
Dana bantuan PKH ini diketahui hanya akan cair kepada masyarakat dengan kriteria tertentu, sesuai peraturan yang telah ditetapkan Kemnsos.
Masyarakat dengan kriteria tertentu yang dinyatakan lolos dapat PKH ini bisa cek nama penerimanya melalui aplikasi Cek Bansos maupun cekbansos.kemensos.go.id tanpa NIK KTP.
Nantinya, masyarakat bisa cairkan dana bantuan PKH hingga Rp3 juta selama setahun jika memang terdaftar.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://depok.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-094705390/tanpa-nik-ktp-ini-cara-cek-penerima-pkh-untuk-cairkan-bantuan-hingga-rp3-juta