Tanggapi Keluhan Pedagang, Bupati Kotim Halikinnor Tunda Kenaikan Retribusi PPM Sampit

Tanggapi Keluhan Pedagang, Bupati Kotim Halikinnor Tunda Kenaikan Retribusi PPM Sampit


TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Bupati Kotim Halikinnor putuskan untuk menunda kenaikan retribusi pedagang, di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit 2023 ini.

Hal ini lantaran banyaknya keluhan pedagang yang kesulitan mendapat untung karena aktivitas jual beli yang kian sepi di PPM Sampit. Sehingga, kenaikan retribusi dinilai akan semakin membebani pedagang.

“Saya sudah minta sekretaris daerah (sekda) untuk mengecek, untuk kenaikan retribusi tunda dulu. Ini instruksi bupati. Kasihan para pedagang yang belum terlalu laku, kalau sudah laku baru kita naikan,” ucapnya, Sabtu (27/5/2023).

Dijelaskan, PPM Sampit mengalami penurunan dari tahun ke tahun dipicu banyak hal, di antaranya munculnya pusat perbelanjaan modern, aktivitas belanja online yang menjadi kebiasaan baru masyarakat, dan banyaknya toko-toko serba murah.

Ditambah lagi, pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu yang menyebabkan krisis ekonomi membuat daya beli masyarakat semakin menurun.

Akibatnya, tak sedikit pedagang di PPM Sampit yang memutuskan gulung tikar alias tutup karena tak sanggup bertahan dengan kondisi tersebut.

“Makanya itu, kita ramaikan dulu PPM ini. Kalau sudah ramai dan dagangan mereka laku, tentu pedagang tidak akan kesulitan membayar retribusi itu,” ujarnya.

Tak hanya menunda retribusi, ia juga menyampaikan rencana untuk pembenahan PPM Sampit, termasuk semua fasilitas akan ditingkatkan secara bertahap.

Bahkan, rencana pembangunan taman langit yang sempat dibatalkan pun akan dilanjutkan. Dengan harapan mampu menarik minat pengunjung ke PPM Sampit dan gairah jual beli di pasar semi modern itu pun kembali bangkit.

Keputusan bupati ini pun disambut gembira para pedagang PPM Sampit. Salah seorang pedagang, Yudi menyampaikan untuk saat ini retribusi yang dikenakan bagi para pedagang berbeda-beda, kisaran Rp 160 ribu – Rp 200 ribu tergantung luas lapak.

Sebelumnya, para pedagang mendapat informasi akan adanya kenaikan retribusi sebesar 10-20 persen yang menjadi keluhan kebanyakan pedagang.

“Kami senang bupati mau mendengar keluhan kami. Semoga rencana untuk membenahi PPM Sampit ini bisa segera terealisasi, karena kalau PPM ini ramai kami (pedagang) pun pasti lancar bayar retribusi,” pungkasnya. (*)




Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/05/27/tanggapi-keluhan-pedagang-bupati-kotim-halikinnor-tunda-kenaikan-retribusi-ppm-sampit

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID