SAMPIT – Terkait dengan jadwal yang sudah disepakati Badan Anggaran (Banggar) tanggal 18 September 2023, yakni jadwal untuk pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2023. Khususnya untuk mitra kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah mendapatkan kesimpulan dalam pembahasan singkat.
“Mengapa kami cepat mengambil kesimpulan, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan, anggaran dan hukum. Kami dengan mitra kami yang sudah kami undang yakni 17 kecamatan dan SOPD kurang lebih sebanyak 16 SOPD baik dari sekretarian pemerintah daerah. Kita bertolak ukur pada hasil rapat eksekutif dengan Banggar yang membahas pendapatan dan belanja langsung maupun tidak langsung,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, Senin 18 September 2023.
Lanjutnya, dapat rapat tersebut disepakati dan dituangkan dalam RKA perubahan yakni sesuai dengan hasil kesepakatan itu tertuang dalam PAGU anggaran. Disimpulkan lebih awal karena pihaknya sudah menanyakan apakah ada kendala dari apa yang sudah disepakati sebelumnya.
“Mereka menjawab tidak ada kendala, karena tidak ada kendala dan tidak bisa dirubah-rubah lagi. Maka kita sepakati dan sesuaikan dengan yang sudah diputuskan itu, apalagi jeda waktu pembahasan ini sangat singkat. Sehingga jika sudah tercover dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, agar tidak membuang waktu lebih baik disepakati secepatnya agar bisa kembali melakukan pelayanan kepada masyarakat Kotim,”bebernya.
Tambahnya, untuk masing-masing kecamatan dan mitra kerja SOPD sudah selesai sehingga pihaknya tinggal membuat laporan pada RKPD dalam rapat kompilasi dengan Banggar dan eksekutif, yaitu laporan belanja langsung dan tidak langsung sesuai dengan RKA yang ada.
“Salah satu contoh tadi Satpol PP menyampaikan kekurangan dan untuk bayar TPP, kami kembalikan kepada pemerintah daerah, karena tidak mungkin hanya Satpol PP yang kurang, pasti semua SOPD. Kalau kemampuan daerah mampu membayar seluruhnya pada tahun ini, pasti semua seluruhnya dibayarkan, tidak hanya Satpol PP,”ujarnya.
Sehingga kata Rimbun, pihaknya tetap melakukan pantauan dan tugas sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku di DPRD Kotim.
“Untuk TPP ini pasti dibayar, karena kita disampaikan oleh perwakilan atau koordinator pemerintah daerah tadi yang disampaikan Ramadansyah dari Dinas Pendapatan, itu sudah ada SK yang diterbitkan,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/legislatif/dprd-kotawaringin-timur/2023/09/18/tak-ada-perubahan-anggaran-pada-seluruh-mitra-kerja-komisi-i