SAMPIT, Sampit – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, mengingatkan agar tak ada perpeloncoan di daerah itu dalam masa tahun ajaran baru ini. Bila masih ditemukan, pihak dinas pendidikan mengancam akan memberikan sanksi bagi sekolah maupun pelaku perpeloncoan.
“Tidak ada perpeloncoan. Termasuk dalam penggunaan atribut,” tegas plt Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Susiawati, Senin, 11 Juli 2022.
Susiawati mengatakan, dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dulu disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) sudah tertuang dalam petunjuk teknis dari dinas pendidikan. Salah satunya agar sekolah melaksanakan MPLS dengan kegiatan sewajarnya.
“Ada juknis dalam pelaksanaan MPLS sudah kami susun. Salah satunya sekolah dilarang melakukan meminta anak sekolah melakukan kegiatan di luar kewajaran,” kata Susiawati.
Jika dalam pelaksanaannya masih terdapat perpeloncoan atau hal yang menjurus ke pelanggaran itu akan ditindaklanjuti oleh dinas pendidikan. Bila terbukti akan ada sanksi tegas bagi pelaku maupun sekolah yang bersangkutan.
“Kami tidak akan memberi ruang untuk hal itu,” kata Susiawati.
Kendati demikian, menurut Susi sapaan akrabnya, hal ini bukan maksud membatasi kreativitas sekolah dalam kegiatan MPLS. Boleh saja menuangkan ide kreatif asal tidak menjurus ke perpeloncoan.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/269832-tahun-ajaran-baru-disdik-kotim-ancam-sanksi-tegas-perpeloncoan