Tahapan Cara Padankan Data NIK-NPWP secara Online, Cek di Sini

Tahapan Cara Padankan Data NIK-NPWP secara Online, Cek di Sini

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan kembali tata cara pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online bagi wajib pajak orang pribadi.

Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Perusahaan Masuk Bursa Mohammad Ishaq Ibrahim mengatakan pemadanan NIK-NPWP dapat dilakukan wajib pajak orang pribadi dengan cara mengakses laman DJP Online.

“Di DJP Online akan ada notifikasi Pemadanan NIK – NPWP. Caranya mudah dengan login memakai akun masing-masing,” katanya dalam live di akun Youtube KPP Perusahaan Masuk Bursa, dikutip pada Jumat (17/3/2023).


Sumber: https://news.ddtc.co.id/tahapan-cara-padankan-data-nik-npwp-secara-online-cek-di-sini-46515

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID