Merdeka.com – Merdeka.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dari pemerintah untuk mengurangi beban pekerja/buruh yang terdampak akibat bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan di awal September 2022 lalu.
BSU yang sudah dicairkan hingga tahap ketiga sebanyak 7 juta penerima yang diberikan satu kali sebesar Rp 600 ribu per pekerja/buruh.
Namun masih banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah mereka mendapatkan penyaluran tersebut padahal sudah menjadi calon penerima, ataupun notifikasi validasi penerima. Dikutip dari akun instagram resmi @Kemanker, yakni apabila penyaluran BSU teman satu kantor sudah cair sedangkan anda belum ada tiga kemungkinan, yakni:
1. Data rekanaker belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan karena penyaluran dilakukan bertahap
2. Rekanaker tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU karena telah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro tahun berjalan, serta persyaratan lainya sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
3. Data rekening duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai dengan NIK dan tidak terdaftar.
“BSU Teman satu kantor sudah cair saya doang yang belum,” tulis instagram resmi @Kemanker, Kamis (29/9).
Cara Mengecek Melalui Website Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi. [azz]
Sumber: https://id.berita.yahoo.com/sudah-jadi-calon-penerima-tapi-155448706.html