Kotim, Mataperistiwa.id – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng – Berbagai upaya dilakukan dalam upaya menekan budaya pungutan liar (Pungli) yang terjadi di masyarakat, untuk itu Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit tidak henti-hentinya melaksanakan pencegahan Pungli di wilayah hukum setempat.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bagendang Permai Aipda Eddy Sutrisno melaksanakan sambang kerumah warga dan sampaikan imbauan kamtibmas mengenai larangan pungutan liar di Desa Bagendang Permai Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prop. Kalteng, Minggu (18/12/2022) pagi.
Pada kesempatan itu petugas Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warganya untuk menolak adanya pungli, karena dapat merugikan semua pihak baik pemberi maupun penerima pungli sama-sama dapat dikenakan sanksi dan hukuman.
Ditempat berbeda, Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. mengatakan, sosialisasi tolak pungli ini akan terus dilakukan oleh Polsek Sungai Sampit sebagai bagian dari upaya pemberantasan pungli yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara berdasarkan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
“Kegiatan ini juga sesuai arahan Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M dalam rangka pencegahan pungli, sehingga apabila mendapati praktek pungli segera laporkan ke Polsek Sungai Sampit untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. (sei-spt)
Redaktur : Ardianto
Sumber: https://mataperistiwa.id/stop-pungli-bhabinkamtibmas-polsek-sungai-sampit-sambang-ke-rumah-warga-sampaikan-ajakan-tolak-pungli/