Anggota Komisi IV DPRD Kotim Bima Santoso saat diwawancarai awak media, di ruang kerjanya, Jumat (21/10). (Foto : Yon).
SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mengingatkan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Kotim yang belum merealisasikan pelaksanaan program fisik tahun anggaran 2022.
Menurut Bima, rencana kegiatan fisik masing-masing SOPD cukup banyak, namun hingga mendekati akhir tahun ini masih ada yang belum dijalankan.
“Seharusnya Program kerja kegiatan fisik tahun anggaran 2022 sudah berjalan dan tinggal penyelesaian akhir saja,sehingga ada cukup banyak waktu tersisa untuk penilaian hasilnya,”ujar Bima Santoso, Jumat (21/10/2022).
Tidak hanya pelaksanaan program kegiatan fisik di daerah pedesaan dan kecamatan,bahkan di kawasan perkotaan pun masih belum sepenuhnya berjalan.
Dirinya mendesak kepada SOPD yang belum menjalankan kegiatan fisiknya agar segera memulai pengerjaan.
“Jangan menunggu mendekati batas akhir baru memulai kegiatan yang dapat berakibat rendahnya kualitas yang dihasilkan karena pengerjaan yang tergesa-gesa,”tegasnya.
Selama ini lanjut Bima, SOPD yang bertanggung jawab sebagai satuan kerja terkesan mengulur waktu, dan memilih memulai kegiatan di akhir tahun, akibatnya ada sejumlah kegiatan yang tidak sempat terlaksana hingga dialihkan ke anggaran tahun berikutnya. (yon)
Disclaimer: Artikel ini di produksi oleh kaltengekspres.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab kaltengekspres.com.
Sumber: https://kaltengekspres.com/2022/10/sopd-diminta-tidak-mengulur-waktu-proyek-fisik-2022/