KLIK. SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menilai, saat ini masyarakat dibuat seolah mengemis karena harus meminta lahan plasma. Padahal lahan itu memang hak dari masyarakat yang harus diberikan perusahaan.
“Sebab, kewajiban yang diabaikan ini membuat masyarakat terus menunggu. Padahal, apa sulitnya jika memang ada niat yang baik untuk kepentingan masyarakat dan kelancaran investasi,”kata Politikus PDI Perjuangan ini, Jumat (26/8).
Rimbun pun berharap, pemerintah terus mengintervensi sejumlah perusahaan yang belum merealisasikan kewajibannya itu, kalau perlu ujarnya izin usahanya ditangguhkan sampai realisasi lahan plasma terwujud.
“Karena ini sudah kesepakatan sebelum perusahaan beroperasi di daerah ini, kalau tidak dilakukan artinya perusahaan tidak menepati perjanjian usaha, dan lebih baik tidak usah dilanjutkan kerjasamanya karena tidak membantu menyejahterakan masyarakat daerah,” tegasnya.
Ia bahkan meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah perizinan perusahaan apakah sudah sesuai aturan atau tidak. Hal itu guna mengurangi risiko terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat. Baik atas kasus sengketa lahan maupun realisasi plasma. (KLIK-RED /’*)
Sumber: https://www.klikkalteng.id/baca/2022/08/26/56717/soal-plasma-masyarakat-kotim-jangan-dibuat-seperti-pengemis