SAMPIT – Setelah viral di media massa terkait anggaran fatanstis DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sekretaris DPRD (Setwan) setempat, Bima Eka Wardhana menyampaikan, tidak semua yang tertulis di media adalah benar.
“Anggaran DPRD dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2023 yakni sebelum perubahan Rp 62 miliar lebih. Setelah perubahan Rp 65 miliar lebih bertambah Rp 3 miliar lebih,”ujarnya, Senin 18 September 2023.
Lanjutnya, penambahan tersebut dipergunakan untuk penambahan biaya pengawasan urusan pemerintahan bidang pemerintahan dan hukum, pengawasan dan urusan pemerintahan bidang infrastuktur, pengawasan dan urusan pemerintah bidang kesra, pengawasan dan pemerintah bidang perekonomian. Juga menambah kekurangan tunjangan pemerintah daerah yang ada ASN di sekretariat DPRD Kotim.
“Memang ada beberapa item yang kami lihat diberitakan di media massa tidak semuanya benar, contoh seperti langganan tv kabel sampai 240 saluran itu tidak ada. Memang ada tapi tidak sebanyak itu,”tegasnya.
Lanjutnya, juga terkait langganan internet juga sudah tidak ada. Memang sempat pihaknya berlangganan namun karena melihat jaringan yang kurang baik, akhir tahun tadi sudah diputus, sehingga pada 2023 ini sudah tidak ada lagi.
Ia juga menyampaikan, bahwa DPA merupakan rahasia negara yang seharusnya jangan sampai bocor, namun karena kondisi kantor DPRD yang terpisah atau tidak menyatu sehingga pihaknya kesulitan melakukan pengawasan.
“Dan kedua orang luar bisa masuk, kemudian kita tidak bisa mengawasi semua staf bisa dipercaya atau tidak, karena dilihat semua baik-baik saja namun dalam hati tidak tahu. Ini akan menjadi tugas rumah (PR, red) kami untuk bisa menjaga kerahasiaan dokumen-dokumen, bukan berarti kita tidak transfaran namun tidak semua bisa dibuka untuk konsumsi publik,”ucapnya.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/legislatif/dprd-kotawaringin-timur/2023/09/18/setwan-sebut-dpa-dokumen-rahasia-tidak-semua-masyarakat-harus-tahu