SEMARANG,suaramerdeka.com – Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis perlu melakukan pengisian online, salah satunya mengisi NIK KTP.
Cek apakah anda termasuk ? Karena Seet Top Box gratis tahap kedua bakal dibagikan lagi di Kota Semarang. Jangan lupa lapor pak RT untuk pendataan.
Seperti diketahui pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat kurang mampu di Kota Semarang tahap pertama dari Kemenkominfo telah disalurkan pada awal Oktober 2022 lalu.
Yaitu sebanyak 16 ribu unit dari total data yang diajukan sebanyak 36 ribu unit STB ke pusat, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu pembagian STB gratis tahap kedua bagi masyarakat yang kurang mampu di Ibu Kota Jawa Tengah.
Dari data yang ada, Kota Semarang mengajukan jatah sebanyak 36 ribu STB untuk warga yang kurang mampu.
Kemudian tahap pertama telah disalurkan sebanyak 16 ribu KK yang mendapatkan bantuan STB dari Kementerian Kominfo pada awal Oktober 2022 lalu.
“Dari total sebanyak 36 ribu KK itu, sudah ada 16 ribu STB yang terdistribusi pada tahap pertama pada beberapa waktu lalu. Kami juga masih menunggu kelanjutan untuk distribusi STB gratis tahap kedua dari Kemenkominfo,” terangnya, Kamis (15/12/202).
Menurut dia, pembagian STB tahap kedua masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
Sumber: https://www.suaramerdeka.com/semarang-raya/pr-046138389/siapkan-ktp-dan-segera-lapor-pak-rt-set-top-box-gratis-tahap-kedua-di-semarang-bakal-dibagikan