SAMPIT, Kuala Pembuang – Untuk memantau pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR keagamaan, Serikat Buruh Nusantara (SBN) Seruyan akan membentuk posko pengaduan.
Ketua SBN Seruyan Untung Wahyudi mengatakan, posko pengaduan THR itu dibentuk untuk memantau dan memastikan terlaksananya kewajiban perusahaan.
“Dengan posko ini kita ingin memastikan apakah pihak pengusaha atau perusahaan sudah menjalankan kewajibannya dengan baik,“ kata Untung, Sabtu, 16 April 2022.
Posko pengaduan THR akan dibuka pada H-10 Lebaran, di Sekretariat SBN Seruyan Jalan Jendral Sudirman KM 65 Sampit – Pangkalan Bun, Simpang Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya.
“Serikat Buruh Nusantara bersama elemen serikat buruh lainnya, akan bekerja secara maksimal, dengan melakukan pemantauan serta menerima pengaduan terkait pembayaran THR,” imbuhnya.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/261014-serikat-buruh-nusantara-seruyan-buka-posko-pengaduan-thr