Sepanjang Tahun 2020 BPJS Ketenagakerjaan Sampit Bayarkan Klaim Rp118 Miliar

Sepanjang Tahun 2020 BPJS Ketenagakerjaan Sampit Bayarkan Klaim Rp118 Miliar

SAMPIT – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit dan Kantor Cabang Seruyan Hanau telah membayarkan klaim sebesar Rp118 Miliar di sepanjang tahun 2020.

Mulyono Adi Nugroho, Selaku Kepala Kantor Cabang Sampit, menyatakan bahwa total pembayaran klaim tersebut setelah di konsolidasi dengan Kantor Cabang Seruyan Hanau terdiri dari program JKK( Jaminan Kecelakaan Kerja) sebanyak 1.865 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan sejumlah Rp10,6 Miliar.

Kemudian pada program JKM ( Jaminan Kematian) sebanyak 173 kasus denga jumlah klaim yang dibayarkan Rp 6,2 miliar. Lalu program JP ( Jaminan Pensiun) sebanyak 268 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan Rp 1,5 miliar dan penyumbang klaim terbesar yaitu JHT ( jaminan hari tua) sebanyak 9.105 kasus dengan jumlah klaim yang dibayarkan sejumlah Rp 99,9 Miliar.

Dibandingkan dengan klaim tahun 2019, tahun 2020 terjadi peningkatan. Pada tahun 2019 jumlah klaim di Kantor Cabang Sampit dan Seruyan mencapai 10 ribu dengan nominal Rp 80 miliar, dan pada tahun 2020 terdapat 11 ribu klaim dengan nominal Rp 118 miliar.

“Kami berharap para pekerja atau ahli waris yang menerima manfaat dapat terbantu dan dapat mengurangi beban yang dialami setelah terjadi risiko kerja apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, serta semoga para pekerja mulai sadar betapa besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan bisa mendaftarkan dirinya dan melaporkan upah sesuai dengan kondisi rill karena sangat berpengaruh terhadap pengembangan JHT yang dimilikinya,” ucap Nugroho, Kamis 21 Januari 2021.

Nugroho menambahkan walaupun masih dalam kondisi pandemi ini, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada para peserta. Perlu diketahui, untuk mengurangi penyebarangan virus Covid-19 BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai inovasi dari tahun 2020 hingga sekarang.

Diantara pelayanan tersebut yakni pelayanan tanpa kontak fisik ( Lapak Asik) yang bisa dimanfaatkan para peserta untuk mengajukan klaim baik secara online maupun onsite, cukup mengisi data di website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau scan barcode yang ada di Kantor Cabang terdekat.

“Walau ada peningkatan klaim, BPJS Ketenagakerjaan masih bisa memberikan kinerja positif, semoga pandemi ini segara berakhir, dan kegiatan ekonomi dapat berjalan normal kembali,” demikian Nugroho.

(rls/matakalteng.com)

The post Sepanjang Tahun 2020 BPJS Ketenagakerjaan Sampit Bayarkan Klaim Rp118 Miliar appeared first on Mata Kalteng.

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID