“Jika sekretaris desa tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, maka banyak persoalan yang akan muncul dan akibatnya desa tidak akan maju dan berkembang sesuai dengan harapan yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Bupati Halikinnor di Ujung Pandaran, Sabtu.
Harapan itu disampaikan Halikinnor saat menghadiri ‘Hasupa Hasundau Sekretaris Desa se-Kabupaten Kotawaringin Timur’ yang dilaksanakan di objek wisata Pantai Ujung Pandaran. Turut hadir Sekretaris Daerah Fajrurrahman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sutimin, Camat Teluk Sampit Juliansyah dan Kepala Desa Ujung Pandaran Aswin Noor.
Halikinnor mengaku sangat mengapresiasi acara ini. Ini yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, bahkan dia yakin ini yang pertama yang dilaksanakan di Kalimantan Tengah.
Dia sangat mendukung kegiatan ini sebagai upaya saling bertukar informasi dan pengalaman dalam melaksanakan tugas sebagai sekretaris desa, sambil berlibur di tempat wisata yang menjadi kebanggaan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kotawaringin Timur terdiri dari 168 desa dan 17 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan. Setiap desa dan kelurahan mempunyai karakteristik geografis, demografi dan potensi masing-masing.
Sekretaris desa sangat strategis dalam jalannya roda pemerintahan desa yang dilaksanakan oleh kepala desa selaku kepala pemerintahan di desa. Sekretaris desa berkedudukan sebagai perangkat desa yang bertugas membantu kepala desa dalam bidang administrasi pemerintahan dan selaku pimpinan sekretariat desa.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/589681/sekretaris-desa-di-kotim-diminta-bantu-pencegahan-penyimpangan