JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022. Wajib pajak diminta menghindari pelaporan SPT Tahunan mendekati tenggat waktu.
Akun media sosial DJP, @kring_pajak, menerima banyak pertanyaan mengenai electronic filing identification number (EFIN) agar dapat melaporkan SPT Tahunan 2022 secara online. Sebelum digunakan, EFIN juga perlu diaktivasi.
“Jika belum aktivasi, Kakak dapat mengajukan aktivasi EFIN secara online melalui email KPP terdaftar,” bunyi cuitan @kring_pajak, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Sumber: https://news.ddtc.co.id/segera-lapor-spt-tahunan-mumpung-masih-awal-begini-cara-aktivasi-efin-45098