MARISA, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa memberikan imbauan kepada bendahara kecamatan di Kabupaten Pohuwato untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP pada 11 Januari 2023.
Pelaksana KP2KP Marisa Fista Aulia Rahmawati mengatakan pemadanan NIK menjadi NPWP tidak berlangsung secara otomatis. Wajib pajak perlu melakukan secara mandiri proses tersebut layaknya seperti pelaporan SPT Tahunan.
“Bapak-Ibu yang merupakan wajib pajak silakan mengakses laman djponline.pajak.go.id, laman yang sama seperti Bapak-Ibu melaporkan SPT Tahunan,” katanya dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Rabu (25/1/2023).
Sumber: https://news.ddtc.co.id/sebelum-validasi-nik-sebagai-npwp-wp-perlu-siapkan-data-data-ini-45213