SAMPIT – Sebelum berangkat, para pemudik harus mengisi data kelayakan berlayar terlebih dahulu di terminal atau pelabuhan. Yakni melalui elektronik Health Alert Card (e-HAC). Hal ini guna memudahkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam melakukan verifikasi calon penumpang.
Koordinator Wilayah Pelabuhan Sampit, KKP Kelas III Sampit Tutur Suryanto mengatakan, pengisian data tersebut bisa dibantu petugas di pelabuhan dan bisa juga dilakukan sendiri oleh calon penumpang khususnya yang menggunakan handphone android.
“Kalau mau cepat, calon penumpang bisa segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi data diri kelayakan berlayar di sebelum melakukan proses check in. Hal ini agar calon penumpang tidak perlu repot-repot mengantri lagi dari pagi untuk pengisian data,” ujarnya, Jumat 22 April 2022.
Tambah Suryanto, namun kebanyakan calon penumpang lebih memilih mengantre daripada mengisi sendiri. Padahal hal itu mengakibatkan antrean tambah panjang dan memakan waktu semakin lama untuk proses verifikasinya.
“Padahal mudah saja mengisi sendiri, download PeduliLindungi, isi e-HAC untuk mengecek apakah penumpang yang bersangkutan layak berlayar atau tidak. Jadi tidak perlu lagi antre, sehingga ketika dilakukan verifikasi pemeriksaan oleh kami, prosesnya tidak begitu lama, karena penumpang sudah mengisinya terlebih dahulu,” tegasnya.
Bahkan pihaknya sudah sering memberikan imbauan kepada para calon penumpang untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi eHAC. Karena pengisian eHAC wajib dilakukan semua penumpang baik yang menggunakan transportasi kapal, pesawat atau darat.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/04/22/sebelum-berangkat-pemudik-harus-mengisi-data-kelayakan-berlayar