Kotim – Cipta Kondisi merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan salah satu program inovasi Polres Kotim untuk menjaga kondisi Kamtibmas yang amtibcar.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu dari arahan Bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., yang selalu di sampaikan oleh Bapak Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani, S.I.K., M.M.
Kegiatan Cipta Kondisi ini sesuai dengan Surat Telegram dari Bapak Kapolres Kotim dengan Nomor: ST/104/12/2022, Polres Kotim.
Untuk malam ini personel piket regu II yang dipimpin oleh Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Akhmad Suhairi dan anggota piket Aipda Khoirul Anam kembali melaksanakan patroli dengan sasaran Obyek Vital Pemerintahan, Komplek perumahan warga, toko, ruko dan warung pedagang, Minggu (11/12/2022) malam.
“Kegiatan patroli lampu biru atau nama bekennya blue light patrol ini merupakan salah satu arahan dari Bapak Kapolda Kalteng dan Bapak Kapolres Kotim, agar berpatroli di wilayah hukum dengan memsimalkan potensi ranmor dinas yaitu dengan menghidupkan lampu sirine biru supaya dari kejauhan masyarakat dapat melihat dan mengetahuinya,” Jelas Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H.
Lebih lanjut Iptu Bambang mengharapkan semoga dengan adanya kegiatan Blue Light Patrol ini wilayah hukum Polsek Cempaga menjadi aman dan kondusif, serta permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan dapat teratasi sedini mungkin.
Sumber: https://tewenews.com/saat-blue-light-patrol-polsek-cempaga-sambangi-obyek-vital-pemerintahan-dan-ruko-masyarakat/