SAMPT – Rencananya Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim) membuka jalan khusus angkutan berat menuju pelabuhan Bagendang terkendala oleh kawasan Hutan Produksi (HP).
“Jalan itu membentang dari Jalan Jendral Sudirman Km 62 sampai Desa Pondok Damar, jika tembus lebih mempersingkat waktu tempuh tapi sekarang kita masih memiliki kendala,” kata Kepala Bappeda Kotim Ramadhansyah, Rabu 20 Januari 2021.
Ramadhansyah memaparkan jalan yang membentang dari Jalan Jendral Sudirman km 62 hingga ke Desa Pondok Damar dan tembus ke Bagendang Hulu memiliki panjang sekitar 54 Km yang sebagian melewati jalan perusahaan dan perkebunan masyarakat. Dari panjang tersebut sekitar 17 Km yang belum dapat digarap, pasalnya masih dalam status kawasan HP.
Sehingga memerlukan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan saat ini pihaknya masih dalam tahap koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng). “Lahan yang dikelola masyarakat itu masih berstatus kawasan HP dan sedang kita tindak lanjuti, sedangkan nanti statusnya adalah pinjam pakai,” paparnya.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kotim, Wijaya Putra dengan adanya jalan khusus itu, nantinya dapat mengurangi trasnportasi berat masuk Kota, selain itu juga dapat mempersingkat waktu tempuh bagi pengemudi transportasi tersebut.
Sedangkan untuk masyarakat setempat dapat memperlancar kegiatan ekonomi. “Kedepannya semua kendaraan perusahaan di wilayah barat dan utara akan diarahkan ke jalan itu. Dengan begitu jalan dalam kota seperti HM Arsyad tidak mudah rusak,”ungkapnya.
(dev/matakalteng.com)
The post Rencananya Pembukaan Jalan Pintas Khusus Angkutan Besar Terkendala Kawasan H appeared first on Mata Kalteng.