SAMPIT, Sampit – Seorang remaja putri berinisial W yang tidak sempat lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP), warga Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur diringkus jajaran Polres Kotim, karena nekat edarkan sabu.
Perempuan tersebut ditangkap di Jalan Tinjau, Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang saat hendak melakukan transaksi jual beli sabu.
“Wanita itu sudah dalam pengawasan kami, sebelum akhirnya kami tangkap dengan barang bukti 4 paket sabu dengan berat 15,52 gram,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Narkoba Kompol I Made Rudia, Selasa 12 Juli 2022.
Tertangkapnya perempuan tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa wanita itu sering mengedarkan barang haram, sehingga dilakukan penyelidikan dan mendapatinya sedang akan bertransaksi di tempat penangkapan.
Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 4 paket sabu di dalam kotak rokok, yang saat itu berada di tangan kananya, shingga aparat langsung membawa ke Polres Kotim, guna penyidikan lebih lanjut.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/270006-remaja-putri-tak-lulus-smp-edarkan-sabu-diringkus-polisi