SAMPIT – Sekitar 731 tenaga pendidik/guru tenaga kontrak tahap I dan tahap II tahun 2022 di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja. Penandatangan kontrak itu dipusatkan di BPG Mini Disdik setempat.
Pantauan Berita Sampit, penandatangan surat kontrak kerja diadakan dimulai sejak 15-16 Agustus 2022. Seluruh tenaga pendidik/guru baik yang lulus evaluasi tahap pertama dan tahap dua diwajibkan menandatangani kontrak kerja tersebut.
Mengingat jumlahnya ratusan orang yang datang sedangkan gedung BPG Mini Disdik Kotim daya tampung terbatas, sehingga para Tekon tenaga pendidik/guru yang hadir ada yang tidak kebagian tempat duduk, dan ada juga yang memilih duduk di luar gedung.
“Penandatanganan SKP Tekon tahap I dan tahap II ini kami bagi dua gelombang, gelombang pertama sebanyak 424 orang dan gelombang dua sebanyak 307 orang,” ucap Pelaksana tugas Kepala Disdik Kotim Susiawati usai memberikan arahan kepada Tekon yang lulus evaluasi tahap dua, Selasa 16 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi para Tekon untuk melanjutkan kontrak kerja diantaranya, KTP elektronik dan KK, ijazah terakhir, SK pengangkatan Bupati Kotim sebagai tenaga kontrak tahun 2018, kartu BPJS kesehatan, rekening Bank Kalteng, NPWP dan surat pernyataan aktif dari kepala sekolah.
“Apabila ada persyaratan yang kurang, kami masih bisa memberikan toleransi paling lambat Kamis 18 Agustus 2022, berkas antar langsung ke kantor Disdik Kotim pada saat hari kerja,” tegas Susiawati yang juga menjabat definitif Sekretaris Disdik Kotim ini.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ada sejumlah tenaga kontrak yang terpaksa harus pulang dikarenakan persyaratan yang sudah dibawa ternyata ada yang tertinggal di rumah.
“Mau pulang dulu, ada berkas yang tertinggal dirumah, saya sudah tanyakan ke panitia masih diberi toleransi sampai Kamis nanti untuk melengkapi berkas yang kurang,” ujar Narti. (ifin)
(Visited 41 times, 41 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/08/16/ratusan-guru-disdik-kotim-tanda-tangan-spk/