Raperda perpustakaan harus segera dibahas. hal ini disampaikan Handoyo J Wibowo Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).
Handoyo J Wibowo menyebutkan dalam waktu dekat akan Raperda Perpustakaan ini akan segera dibahas.
Menurut Handoyo, selama ini, Perpustakaan dan Arsip Daerah Kotim itu belum punya kewenangan dalam mengelola dan membina perpustakaan-perpustakaan yang ada termasuk di sekolah-sekolah.
Padahal, kata Handoyo, mereka adalah instansi leading sektor yang harusnya diberi kepercayaan penuh, tidak seperti saat ini masih dibawah Dinas Pendidikan.
“Harusnya perpustakaan yang ada di Kotim ini tidak dibawah Disdik, Perda ini nanti yang akan mengatur, sehingga kewenangan itu ada Dinas Perpustakaan,” kata Handoyo, Sabtu, 30 April 2022.
Dengan demikian, kata dia, anggaran 20 persen pendidikan itu nantinya akan masuk di dalamnya untuk pengelolaan dan pengembangan perpustakaan.
Sumber: https://kalteng.indeksnews.com/raperda-perpustakaan-harus-segera-dibahas/