TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Seorang emak-emak di Sampit diamankan diduga ngutil (mencuri) di Toko Emas kawasan pusat perbelanjaan mentaya (PPM) sampit Kotawaringin Timur.
Emak-amak di Sampit tersebut berinisial SM yang diamankan polisi karena diduga mencuri emas di sebuah toko di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (24/05/2023), sekira pukul 11:20 WIB.
Pasalnya, aksi pencurian oleh emak-emak di Sampit ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh wanita tersebut bertubuh gemuk tersebut.
Pemilik Toko Mitra Baru, Darsani alias Sani menceritakan, sekira 5 bulan yang lalu terduga pelaku sempat terekam kamera CCTV mencuri perhiasan di tokonya.
Emas seberat 40 gram dengan nilai Rp 40 juta doi tokonya raib. Saat itu pihak toko baru menyadari ada perhiasan yang hilang setelah terduga pelaku pergi.
“Kalau dari pengakuannya, wanita itu sering ke toko kami. Tapi yang ketahuan mencuri sekira 5 bulan lalu. Saat itu kami sadar ada emas 40 gram yang hilang, karyawan tidak merasa ada yang menjual dan dicek di nota pun tak ada. Setelah dicek CCTV ternyata wanita itu yang mengambil,” tuturnya.
Bermodal rekaman CCTV tersebut para karyawan toko berhasil mengenali terduga pelaku yang kembali datang ke toko hari ini.
Setelah dicocokkan ciri-ciri fisik wanita tersebut dengan yang terekam di CCTV ternyata sama. Wanita tersebut pun akhirnya mengaku perbuatannya.
Bahkan, wanita tersebut mengaku sebelumnya sudah beberapa kali mencuri di toko tersebut.
“Kami amankan dulu, karena sebelumnya kami juga sudah membuat laporan ke polisi. Setelah ditanya-tanya katanya sudah beberapa kali melakukan pencurian,” lanjutnya.
Modus yang dipakai, wanita tersebut melancarkan aksinya seorang diri, sambil berpura-pura menjadi pembeli.
Terduga pelaku pencurian ini sengaja mengulur-ulur waktu ketika memilih barang untuk mencari waktu ketika karyawan toko lengah.
Melihat dari aksinya, Darsani menduga wanita tersebut sudah cukup profesional dalam melakukan pencurian.
Sayangnya, ketika tertangkap emas yang sebelumnya dicuri telah dijual. Wanita yang diketahui berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, ini mengaku telah menjual perhiasan tersebut di Banjarmasin dan uang hasil penjualan tersebut telah habis dipakai.
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/05/24/pura-pura-jadi-pembeli-ternyata-jadi-modus-emak-emak-di-sampit-ini-ngutil-perhiasan-di-toko-emas