SAMPIT – Libur Khusus Puasa (LKP) khususnya di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dimulai pada tanggal 20 hingga 25 Maret 2023.
Hal ini memperhatikan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 421/1303/Disdik/VI/2022 Tentang Kalender Pendidikan Jalur Pendidikan Formal SMA/SMK/SLB Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Ajaran 2022/2023.
“Serta memperhatikan pelaksanaan LKP Bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi, dan sudah disampaikan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Provinsi Kalteng. Karena kewenangan untuk jenjang SMA/SMK ada di provinsi,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Irfansyah, Senin 13 Maret 2023.
Lanjutnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) masuk kembali pada tanggal 27 Maret 2023. Yakni KBM dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan durasi 1 jam pelajaran selama 35 menit.
“Jam istirahat ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing. Serta selama bulan Ramadan, KBM praktik yang banyak menggunakan aktivitas fisik untuk sementara ditiadakan,” jelasnya.
Sementara untuk LKP Hari Raya Idul Fitri dimulai tanggal 19 sampai dengan 20 April 2023 dan dilanjutkan dengan Cuti Bersama pada tanggal 21 hingga 27 April 2023.
“Selama LKP diminta kepada Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti memberikan tugas kepada Peserta Didik tentang Penguatan Pendidikan Karakter Keagamaan. Penguatan Pendidikan Karakter Keagamaan Peserta Didik pada bulan Ramadan merupakan momentum yang sangat penting untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebab merupakan bulan yang penuh berkah dan rahmat serta ampunan,” ucapnya.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/03/13/puasa-ramadhan-sma-hanya-libur-5-hari