SAMPIT, Kasongan – Penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat baik perkantoran maupun ruang publik lainnya sejauh ini masih terus dilakukan tim gabungan di Kabupaten Katingan, meski kasusnya nihil. Selain itu, Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan kebijakan boleh lepas masker di luar ruangan.
Terkait itu, Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Kepala Pelaksana BPBD Katingan, Robby, Selasa, 24 Mei 2022 mengatakan, pihaknya masih terus melaksanakan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat.
Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi atau mencegah. penyebaran covid-19.
“Meski saat ini kasus positif covid-19 di Katingan nihil, namun kami tetap melaksanakan kegiatan patroli dan penyemprotan disinfektan,” kata Robby
Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Bupati Katingan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/264727-presiden-jokowi-sudah-bolehkan-lepas-masker-di-katingan-disinfektan-masih-disemprotkan