SAMPIT, Sampit – Tim Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap terduga bandar sabu berinisial BA di Jalan Usman Harun Gang Mujahidin, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumah mertuanya di Jalan Usman Harun Gang Mujahidin.
“Kita mengantongi informasi tersebut. (Kemudian) kami melakukan penyelidikan dan benar pelaku berada di rumah. (Selanjutnya) langsung kami amankan,” kata Kasar Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Minggu, 29 Oktober 2023.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi mengintrogasi terkait kepemilikan barang tersebut. Pelaku pun mengakui bahwa dirinya menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya yang berada di Jalan Wengga Metropolitan Jalur 9.
Tak lama, polisi langsung membawa pelaku menuju rumah yang menjadi tempat penyimpanan narkoba tersebut. Setelah sampai di rumah itu, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan 11 paket sabu seberat 515,06 gram.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/319059-polres-kotim-tangkap-terduga-bandar-sabu-setengah-kilogram