BORNEONEWS, Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama polsek jajaran, menangkap 28 orang pengedar dan pengguna narkotika, selama 25 Operasi Antik Telabang 2022.
“Ada 21 kasus yang kami ungkap, dengan 28 orang yang kami tangkap selama Operasi Antik 2022,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, saat ekspos pengungkapan kasus selama 25 hari Operasi Antik berjalan, Selasa 4 Oktober 2022.
Dari 28 orang yang ditangkap tersebut, 3 orang diantaranya merupakan perempuan. Sedangkan barang bukti yang disita yakni berupa sabu seberat 293,67 gram, dan uang Rp 24.638.000.
Pengungkapan kasus sendiri tidak hanya dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim saja, namun juga sejumlah polsek jajaran, terkecuali Polsek Pulau Hanaut dan Cempaga.
“Penanganan kasus dilakukan oleh oleh satuan masing-masing yang melakukan pengungkapan,” kata Sarpani.
Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/278780-polres-kotim-tangkap-28-orang-selama-25-hari-operasi-antik-2022