SAMPIT – Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk kategori salah satu polres dengan kerawanan tertinggi di wilayah hukum Kalimantan Tengah, kaya Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.
Sehingga ujarnya, sudah selayaknya Polres Kotim menjadi Polres Kota atau Polresta. Dimana tentunya peningkatan status Polresta ini juga harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas yang ada seperti bangunan kantor.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Kotim Supian Hadi, pemerintah kabupaten dan masyarakat Kotim yang sudah menghibahkan lahan kepada Polres untuk penambahan pembangunan kantor,” ujarnya, Sabtu 9 Januari 2021.
Dimana menurutnya, hal ini akan bermanfaat untuk mewujudkan berdirinya Polresta Kotawaringin Timur.
Jumlah personel di Polres Kotim saat ini merupakan terbanyak di jajaran Polres yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dimana ada sekitar 530 personel yang dimiliki, dan jumlah itu lebih banyak dibanding Polres lain.
“Kantor Polres Kotim dibangun tahun 1980-an dan belum pernah ada perbaikan. Sehingg kondisi kantornya memang sudah tidak layak lagi untuk menjadi bangunan Polres,” sebutnya.
Jika kantor baru untuk Polres Kotim nantinya sudah berdiri maka kantor lama yang berlokasi di titik nol Jalan Jenderal Sudirman tersebut akan digunakan untuk kantor Satuan Lalu Lintas atau Polsek Ketapang.
“Kapolda Kalteng juga sudah memiliki rencana sejak lama untuk meningkatkan status Polres Kotim menjadi Polresta Kotim yang nantinya dipimpin seorang Kapolres berpangkat Komisaris Besar,” ujarnya.
Hal itu mengingat karakteristik masyarakat di kabupaten yang sangat dinamis dan ada kerawanan-kerawanan khas di Kotim ini sehingga perlu mendapat pengelolaan secara tepat.
“Untuk mewujudkan berdirinya Polresta Kotim, kami akan melanjutkan komunikasi dengan bupati yang dilantik nantinya agar tanah yang sudah ada ini bisa ditambah menjadi lima hektare,” ungkapnya.
Sesuai ketentuan yang ada di kepolisian, pembangunan kantor Polresta minimal memiliki tanah seluas lima hektare. Selanjutnya, baru bisa diajukan kepada Mabes Polri untuk dibangunkan bangunan sesuai standar Polresta. Standar bangunannya dua tingkat, namun bisa berkembang sesuai kebutuhan.
“Target kami 2021 ini mendapatkan penambahan tanah lagi sehingga menjadi lima hektare. Apabila sudah terpenuhi maka minimal pada 2022 sudah kami ajukan usulannya, sehingga diharapkan pada 2023 sudah berdiri,” beber AKBP Jakin.
Diketahui, sebelumnya Polres Kotim menerima hibah dari Pemerintah Kotim tanah seluas tiga hektare untuk pembangunan kantor baru Polres setempat, sekaligus sebagai bentuk dukungan peningkatan menjadi Polresta.
Selain lahan tiga hektare di Jalan Soekarno atau ruas jalan lingkar utara Sampit untuk pembangunan kantor baru Polres tersebut, Pemkab Kotawaringin Timur juga menyerahkan hibah lahan yang kini digunakan untuk pos polisi di Jalan Jenderal Sudirman dekat Islamic Center.
“Ini akan sangat berguna saat Operasi Ketupat maupun Operasi Lilin mengingat jalur tersebut merupakan Trans Kalimantan menuju tiga kabupaten di wilayah barat maupun sebaliknya menuju Ibu Kota Palangka Raya,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
The post Polres Kotim Salah Satu Polres Dengan Kerawanan Tertinggi di Kalimantan Tengah appeared first on Mata Kalteng.