KLIK.SAMPIT— Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) kini berupaya mengungkap tindak pidana perampokan di sebuah kontrakan di Jalan Sukabangsa (sebelumnya Jalan Sukabumi), Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Minggu (11/9).
“Kami sudah mendapatkan laporan dari warga bahwa ada perampokan di Baamang,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi.
Lajun juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat perkara kejadian (TKP) dan melakukan penyelidikan terkait kasus tindak pidana perampokan dan penganiayaan.
“Kami telah menyelidikinya,” ujarnya.
Tindak pidana pidana tersebut terjadi ketika korban Hayatinah Rahman setelah mengantarkan suaminya ke rumah orang tuanya.
Setelah sampai di kontrakannya tersebut, Korban melihat seseorang yang tidak memakai baju di dalam rumah. Kemudian korban hendak berteriak tetap pelaku penyekap dan mencekik korban hingga nyaris tewas.
Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor beserta STNK dan juga BPKB, telepon genggam, beserta sejumlah uang.(KLIK-RED)
Sumber: https://www.klikkalteng.id/baca/2022/09/17/44439/polisi-selidiki-perampokan-di-baamang-tengah