SAMPIT – Sejumlah jalan raya di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijaga Satlantas Polres Kotim, Rabu 3 Agustus 2022.
Penjagaan dibeberapa ruas jalan itu karena sering dijadikan arena balapan liar khususnya pada malam hari, diantaranya Jalan A.Yani, Jalan HM. Arsad, Jalan S. Parman sekitar Taman Kota dan Jalan Tjilik Riwut depan Stadion 29 Nopember Sampit.
Kerena adanya laporan dari masyarakat bahwa beberapa ruas jalan tersebut sering digunakan sebagai ajang balapan liar, maka Satlantas Polres Kotim meningkatkan patroli malam.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, menjelaskan patroli tengah malam ditingkatkan pada tempat yang diperkirakan dijadikan ajang balapan liar. Untuk itu pihaknya melakukan patroli demi menindak balap liar yang sering menggunakan knalpot brong.
Ia menambahkan bahwa sering menemui pelaku balap liar adalah anak muda (Remaja). Untuk itu diharapkan agar pihak orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya atau dewan adat serta lainnya dapat memberikan imbauan agar aksi remaja tersebut tidak meresahkan masyarakat pengguna jalan lainya.
“Patroli tengah malam kita laksanakan karena pada jam-jam tersebut balapan liar sering terjadi, semoga dengan patroli ini dapat mencegah adanya balapan liar dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kotim,” ungkapnya.
(arlan)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/08/03/polisi-jaga-sejumlah-ruas-jalan-di-sampit-ada-apa-ya/