Polisi Ciduk Seorang Lelaki dan Dua Perempuan dalam Satu Kamar Hotel di Sampit

Polisi Ciduk Seorang Lelaki dan Dua Perempuan dalam Satu Kamar Hotel di Sampit

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dua perempuan dan satu lelaki yang bukan muhrim pada sebuah kamar 202 di salah satu hotel di Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diciduk polisi yang tengah berpatroli dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru (nataru).

Ketiganya pun tidak bisa menunjukan bukti identitas sehingga digelandang ke Mapolres Kotim untuk didata dan dilakukan pembinaan, razia yang nenyasar Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel serta penginapan itu disebut sebagai upaya cipta kondisi (cipkon) menjelang natal dan tahun baru (nataru).

“Ini adalah cipkon dalam rangka menjelang nataru, salah satunya razia di THM dan penginapan maupun hotel. Dari pemeriksaan ketiganya ditemukan di salah satu kamar, namun tidak ada barang-barang terlarang yang mereka bawa seperti miras, narkoba dan lainnya,” ungkap Kabag Ops Polres Kotim, Kompol Samsul Bahri. Minggu, 18 Desember 2022.

Razia yang diikuti oleh seluruh satuan di Polres Kotim itu dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 22:30 WIB, kegiatan razia itu dibagi menjadi dua tim dimana tim pertama menyisir wilayah kecamatan MB Ketapang dan tim kedua menyisir wilayah kecamatan Baamang.

Editor: Andrian


Sumber: https://www.intimnews.com/polisi-ciduk-seorang-lelaki-dan-dua-perempuan-dalam-satu-kamar-hotel-di-sampit/

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID