SAMPIT – Polemik soal koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini kembali mencuat setelah adanya permasalahan kepengurusan Koperasi Produksi Hidup Lestari (PHL).
Saat ditemui usai menghadiri forum Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi PHL, Kepala Desa Jatiwaringin, Budi Suryadi menjelaskan, bahwa ia tidak memiliki kapasitas untuk mengurus masalah teknis Koperasi PHL. Sebab masalah itu urusan Dinas Koperasi dan UMKM Kotim.
“Kalau masalah ketertiban kami menjamin itu. Karena ada ketakutan untuk hal-hal yang menggangu berjalannya Rapat Anggota Luar Biasa dari Koperasi PHL. Karena Untuk fasilitas pun yang berkaitan dengan kewenangan kita berikan. Kalau penggunaan aula koperasi bukan hak saya, karena mereka rapat menggunakan aula koperasi,” jelas Budi Suryadi, Senin 23 Agustus 2021.
Disampaikan Budi, sebenarnya permasalahan koperasi itu sudah lama sekali, dan itu sudah sampai ke pihak Pemerintah Kabupaten Kotim. Justru ia mengaku bingung masalah ini bisa sampai ke tingkat Pemerintah Kabupaten dan tiba-tiba ada permintaan mediasi.
“Sudah disampaikan kepada masyarakat selaku anggota koperasi juga masalah itu, dan kesepakatannya mereka menunggu hasil keputusan dari meja hijau karena permasalahan itu sudah masuk ke pengadilan,” tandasnya.
Pada dasarnya, menurut Budi, pihak desa hanya meminta kepastian hukum saja. “Kalau bisa menang ya menang kalau kalah ya kalah. Pada intinya kami selaku pihak aparat desa akan memberikan tempat bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan forum musyawarah,” tutupnya. (im/beritasampit.co.id).
.fb-background-color {
background: !important;
}
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}