TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangkaraya tinggal 1 orang buron, Polda Kalteng minta Abdurahman Napi kasus perkosaan dan pencurian segera serahkan diri.
Hal itu diungkapkan, Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan tiga orang Napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangkaraya.
“Kini tinggal 1 napi lagi bernama Abdurahman dengan kasus pemerkosaan dan pencurian dengan pemberatan (Curat),” terangnya.
Dirkrimum Polda Kalteng mengultimatum narapidana Abdurahman untuk segera menyerahkan diri.
“Kepada Abdurahman kami ultimatum segera menyerahkan diri, cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” ujarnya.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur apabila melakukan perlawanan dan membahayakan petugas maupun masyarakat,” tegas Kombes Pol Faisal.
Saat melakukan pelarian, ketiga narapidana juga melakukan 3 tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Barang bukti hasil curanmor yang dilakukan para narapidan tersebut telah kami amankan dan akan dibawa ke Palangkaraya,” jelasnya.
Sebanyak 3 unit sepeda motor yang dicuri oleh para narapidana tersebut di dalam hutan perkebunan sawit.
“Bahkan ketiga narapidana tersebut sempat mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan yang melintas saat pelarian,” ungkap Kombes Pol Faisal.
Dirkrimum Polda Kalteng pun memberikan imbauan kepada masyarakat terkait salah satu narapidana yang belum tertangkap.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan segera melaporkan pada pihak kepolisian terdekat apabila melihat narapidana bernama Abdulrahman,” tutup Kombes Pol Faisal F Napitupulu.
Sementara itu, tiga dari empat narapidana (Napi) berhasil diringkus oleh Ditreskrimum Polda Kalteng dan Polres jajaran, Selasa (7/3/2023).
Penangkapan ketiga narapidana terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/03/08/polda-kalteng-ultimatum-abdurahman-napi-kasus-perkosaan-dan-pencurian-segera-menyerahkan-diri