PALANGKA RAYA, iNews.id – Polisi menangkap tiga terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar bersubsidi di Kalimantan Tengah. Mereka ditangkap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengatakan, polisi menggagalkan penyalahgunaan niaga bahan bakar jenis bio solar yang disubsidi pemerintah di Jalan Kalikasa Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Tiga terduga pelaku dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara diamankan petugas,” ujarnya, Selasa (30/8/2022).
Direskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan, identitas terduga pelaku berinisial MD (34) berperan sebagai penimbun BBM bersubsidi. Kemudian MY (35) selaku operator SPBU dan HR (40) pengawas SPBU.
“Dari kasus ini diamankan barang bukti berupa 21 jeriken berisi masing-masing 32 liter BBM bersubsidi jenis bio solar dengan total sebanyak 756 liter. Kemudian satu unit minibus serta uang tunai Rp8,3 juta,” kata perwira lulusan Akpol 1998 tersebut.
Editor : Donald Karouw
Sumber: https://kalteng.inews.id/berita/polda-kalteng-bongkar-penimbunan-bbm-biosolar-bersubsidi-3-pelaku-ditangkap