SAMPIT – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD), Halikinnor meminta seluruh damang, agar dapat melakukan koordinasi kepada DAD sebelum menetapkan keputusan terkait aturan adat.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara DAD dengan damang tersebut. “Biasanya yang membuat keputusan itu damang, sebelum ditetapkan harus dikoordinasikan dulu supaya jangan ada salah,” katanya, Selasa 23 Mei 2023.
Pasalnya, dirinya tak ingin keputusan damang nantinya disupervisi oleh DAD dan kemudian pihak DAD yang dikatakan salah, sehingga akan terjadi kesalahpahaman antara damang dan DAD akibat itu. Tidak kompaknya itu akan membuat pihaknya tidak dihormati lantaran adanya benturan tersebut.
“Mulai hari ini saya selaku Plt. Ketua Umum DAD dan sekaligus Bupati Kotim mohon diperhatikan itu. Karena kalau kita kompak DAD se-kecamatan dan damang se Kotim sulit dipecahkan dan tidak ada yang berani,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kotim melanjutkan, agar DAD dan damang memahami aturan adat, pihaknya akan menggelar pelatihan. Pemkab Kotim telah menyiapkan anggaran untuk pelatihan tersebut tahun ini.
“Pelatihan tersebut dimaksudkan agar para damang dan DAD lebih memahami aturan tersebut sehingga tidak ada perselisihan kedepannya. Dengan begitu harkat dan martabat orang Dayak dapat dijaga,” tandasnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/05/23/plt-ketua-umum-dad-kotim-minta-damang-berkoordinasi-sebelum-membuat-keputusan