Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Ni Ketut Sri Budiani menuturkan, untuk mengakses layanan JKNKIS kini bisa dilakukan lewat NIK pada KTP.
“Sekarang menjadi lebih mudah, peserta JKN-KIS yang datang ke fasilitas kesehatan apabila tidak dapat menunjukkan KIS atau KIS Digital, maka dapat menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Selama pasien datang ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur maka akan tetap mendapatkan pelayanan,” ujarnya saat media gathering pada Kamis (09/06/2022).
“Sekarang diwajibkan, agar skrining riwayat kesehatan membudaya di masyarakat. Dengan melakukan skrining, dapat diketahui tingkat risiko penyakit peserta. Mulai dari tingkat rendah, sedang, sampai tinggi sehingga dapat dilakukan upaya penyembuhan atau pencegahan,” urainya. (ndg)
Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2022/06/10/peserta-bpjs-kesehatan-bisa-akses-layanan-jkn-kis-lewat-nik-hingga-skrining-kesehatan