SuaraBatam.id – Pembelian gas elpiji 3 kg di Batam wajib menunjukkan KTP. Hal tersebut disampaikan
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Batam.
“Nanti akan dicocokkan apakah NIK itu terdaftar di Kemensos DTKS. Kalau terdaftar bisa beli, kalau belum terdaftar tetap kita input datanya dan bisa beli juga gasnya. Bukan berarti di langsung di larang,” kata Satria.
“Jadi sekalian pemutakhiran, dari kemarin awal penerapan itu sampai sekarang masih sama pelaksanaannya dan masih berlangsung,” tambah dia.
Saat ini, kata dia sekitar 20 pangkalan resmi gas elpiji 3 kg di Kecamatan Batu Ampar Kota Batam telah melakukan uji coba pembelian dengan menggunakan KTP (kartu tanda penduduk).
Sumber: https://batam.suara.com/read/2023/05/18/181233/pertamina-terapkan-syarat-ktp-untuk-beli-gas-elpiji-3-kg-di-batam