TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Petugas Satresnarkoba polres kotim sempat kejar-kejaran saat menangkap tersangka pemilik Sabu hasil pengungkapan Bulan Agustus 2023.
Usai pelaku dan barang bukti diamankan, Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur atau polres kotim Memusnahkan Sabu senilai Rp 20.366.000 tersebut, Jumat (1/09/2023).
Pemusnahan sabu yang dilakukan Satresnarkoba polres kotim dengan cara dilarutkan bersama zat kimia berupa cairan pembersih lantai.
Pemusnahan Sabu yang dilakukan Satresnarkoba polres kotim dilaksanakan di Mapolres Jalan Jenderal Soedirman Sampit.
Pemusnahan tersebut turut dihadiri Perwakilan Pemkab Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, Kejari Kotim, BNK Kotim, Labkesda Kotim, LSM, FKUB, dan lain-lain.
Pada kegiatan tersebut, Kapolresi Kotim AKBP Sarpani melalui Wakapolres Kotim Kompol Thomas Yosef Tortet meminta peran masyarakat dalam membantu pemberantasan peredaran narkoba bisa lebih ditingkatkan.
Dalam hal ini, masyarakat bisa melapor melalui media sosial atau nomor whatsapp (WA) Polres Kotim.
Karena pihaknya menyadari masih banyak masyarakat yang takut untuk melapor secara langsung ke kantor polisi.
“Apabila mendapati orang-orang yang mencurigakan, baik itu menggunakan atau mengedarkan narkoba segera lapor ke kami. Kalau tidak mau datang langsung ke Polres, bisa melalui WA. Karena sering kami dapati masyarakat yang menemukan hal mencurigakan namun takut untuk menyampaikan secara langsung, jadi mungkin bisa lewat WA saja nanti akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Adapun, terkait pemusnahan barbuk narkoba yang dilaksanakan pada hari itu merupakan hasil operasi Satres Narkoba Polres Kotim selama bulan Agustus 2023.
Total ada dua Laporan Polisi (LP) yang ditangani dan barbuk sabu-sabu yang diamankan sebanyak 3 bungkus dengan berat 12,71 gram.
Dari operasi ini pihaknya menangkap 2 pria yang menjadi tersangka, berinisial AJ dan SM alias Gaston. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Baamang.
Pasalnya, saat dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka Gaston sempat terjadi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor di sekitar Gang Pete Jalan Christopel Mihing.
Tersangka sempat berupaya membuang barbuk, namun pada akhirnya tetap berhasil ditemukan dan ditangkap oleh petugas.
Thomas menambahkan, jumlah LP yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Kotim pada bulan Agustus ini memang lebih sedikit dibanding bulan sebelumnya.
Namun, bukan berarti tingkat peredaran narkoba bisa dikatakan menurun. Menurutnya, hal ini karena adanya kolaborasi antar daerah dalam upaya pemberantasan narkoba sehingga oknum yang ingin memasukan barang haram tersebut ke Kotim semakin kesulitan.
“Peredaran narkoba ini bisa dibilang berfluktuasi. Kita juga tau untuk peredaran narkoba ini tergantung dari jalan masuknya yang sekarang semakin sulit karena rekan-rekan dari Polres lain, contohnya Lamandau dan Kobar, semua gencar untuk memerangi narkoba jadi untuk masuk ke Kotim agak mungkin agak susah bagi pengedar,” pungkasnya. (*)
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/09/01/personel-polres-kotim-sempat-kejar-kejaran-saat-menangkap-pemilik-sabu-senilai-rp-20-juta