TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Sebanyak 40 kursi tersedia pada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.
Sebanyak 10 partai politik (Parpol) meloloskan anggotanya duduk pada kursi DPRD Kotim hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2029.
Terbanyak dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan tujuh kursi.
Sehingga, PDI Perjuangan menempatkan kadernya untuk duduk di kursi Ketua DPRD Kotim pada periode 2019-2024.
Dua kursi pimpinan Wakil ketua DPRD Kotim ditempati kader Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pada Pemilu 2019 lalu, Partai Golkar dan PAN sama-sama memperoleh enam kursi.
Dua parpol memiliki jumlah kursi yang sama dengan lima kursi.
Keduanya, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrat.
Selanjutnya, dua Parpol juga meloloskan masing-masing empat anggotanya ke kursi DPRD Kotim.
Keduanya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Lalu, tiga parpol memperoleh masing-masing satu kursi.
Di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Berikut perolehan kursi parpol pada DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) hasil Pemilu 2019:
– Total 40 kursi
– 10 Parpol
1. PDI Perjuangan: 7 kursi
2. Partai Golkar: 6 kursi
3. PAN : 6 kursi
4. Partai Gerindra: 5 kursi
5. Partai Demokrat: 5 kursi
6. PKB: 4 kursi
7. NasDem: 4 kursi
8. PKS: 1 kursi
9. Perindo: 1 kursi
10. Hanura: 1 kursi
(*)
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/11/01/perolehan-kursi-parpol-di-dprd-kotawaringin-timur-hasil-pemilu-2019-pdip-7-golkar-dan-pan-sama