SOLOPOS.COM – Foto Ilustrasi Aksi Terkait BLT
JIBI/Harian Jogja/Antara
Solopos.com, SEMARANG — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, Yudi Harianto Wibowo, menyebut selama ini masih banyak warga Kota Semarang penerima manfaat yang kesulitan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) karena kepemilikan data ganda pada nomor induk kependudukan (NIK) atau e-KTP.
Ia pun memberikan saran atau anjuran agar permasalahan itu bisa segera diurus sehingga warga penerima manfaat bisa segera mendapatkan BLT yang menjadi haknya.
PromosiAngkringan Omah Semar Solo: Spot Nongkrong Unik Punya Menu Wedang Jokowi
Menurut Yudi, data ganda pada e-KTP ini kerap menjadi ganjalan bagi para penerima BLT, lantaran nomor NIK yang tertera di surat undangan dengan kartu e-KTP tidak sinkron. Menyikapi hal tersebut, ia pun menyarankan perlu dilakukan pemutakhiran data oleh warga yang memiliki dua NIK.
“Sehingga data ganda e-KTP bisa diubah menjadi data tunggal,” kata Yudi kepada Solopos.com, Senin (28/11/2022).
Menghapus data ganda pada e-KTP sebenarnya tidak sulit. Warga disebut Yudi bisa datang ke kantor Dispendukcapil Kota Semarang yang berada di di Jalan Kanguru, Kecamatan Gayamsari.
Sumber: https://www.solopos.com/perhatian-ini-cara-urus-blt-tidak-cair-di-semarang-karena-nik-ganda-1485308