TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Seorang wanita kerap mencuri emas milik pengunjung di Toko Emas Lokasi Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit tertangkap.
Informasi terhimpun menyebutkan, aksi pencurian emas di toko lokasi PPM Sampit tersebut terjadi jauh-jauh hari sebelum Bulan Ramadan 1444 Hijriah yang lalu atau sekitar 5 bulan lalu.
Pelaku pencurian teridentifikasi setelah pihaknya kehilangan emas sekitar 40 gram emas seharga Rp 40 juta , pelakunya sempat terekam kamera CCTV.
Pemilik toko emas kemudian membuka rekaman CCTV yang ada di toko tersebut, ternyata benar diketahui ada seorang wanita yang melakukan pencurian emas tersebut.
Sekitar 5 bulan berjalan, ternyata pelaku diduga ingin kembali beraksi di toko yang sama, namun pemilik toko mengetahui ciri-ciri pelaku sehingga akhirnya tertangkap.
Terduga pelaku pencuri emas di Pasar PPM tersebut tertangkap, Rabu (24/5/2023) skeitar pukul 11.00 WIB dan saat ini diamankan polisi.
Sementara itu, Pemilik Toko Emas Mitra Baru Lokasi PPM Sampit, H Sani, saat dikonfirmasi membenarkan, pencuri emas seorang perempuan tersebut saat ini diamankan pihak yang berwajib.
“Ya, pelakunya seorang perempuan, dia mencuri emas milik kami sekitar 40 gram. Saat pelakunya ada lagi ke toko kami dan kmai sudah ketahui ciri-cirinya sehingga kami amankan,” ujarnya.
Dia mengatakan, terduga pelaku sudah datang dua kali ke lokasi toko emas tersebut.” Minggu lalu dia datang, kami biarkan saja,” ujarnya
Namun kedatangan hari ini sebut dia, terduga pelaku ternyata ingin mencuri lagi sehingga akhirnya ditangkap.
“Dia kami tangkap, karena ingin mengutil lagi, pelakunya perempuan sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian” ujarnya. (*)
Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/05/24/perempuan-diduga-pencuri-emas-di-toko-lokasi-ppm-sampit-tertangkap-kerugian-capai-rp-40-juta