NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM – Peredaran minyak goreng murah dengan brand Minyakita yang digagas Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal diawasi peredarannya di pasar Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pengawasan itu dilakukan untuk mastikan tak ada aksi penimbunan Minyakita serta harga jual di masyarakat tak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14 ribu.
“Kami sudah cek ke lapangan memang Minyakita ini sudah ada di pasaran KBB. Kita hanya melakukan pengawasan terkait harga jual sesuai HET,” kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Asep M Azhar, Jumat 12 Agustus 2022.
Asep menerangkan, pasokan minyak murah ini langsung didistribusikan Kemendag ke agen-agen. Berdasarkan ketentuan, pembeli tetap harus menggunakan aplikasi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Untuk memudahkan, Disperindag mengizinkan mekanisme pembelian secara manual, yakni dengan cara mencatat NIK dari para pembeli.
Sumber: https://www.ayobandung.com/bandung-raya/pr-794128041/peredaran-minyak-goreng-murah-kemendag-di-pasar-bandung-barat-bakal-diawasi