SAMPIT – Kepengurusan Koperasi Produksi Hidup Lestari (PHL), yang dipimpin oleh Arnold dan kawan-kawan akhirnya resmi dibubarkan lewat Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), pada Senin 23 Agustus 2021 lalu.
“Dengan dilaksanakannya RALB ini, maka resmi lah kepengurusan Koperasi PHL dari tangan Arnold dan kawan-kawan telah dibubarkan,” ucap Sarifudin selaku Ketua Rapat, Senin 30 Agustus 2021.
Menurut pria yang akrab disapa Pak Udin ini, berbicara mengenai aturan yang mengatakan bahwa pengurus yang ada bisa dibubarkan lewat pelaksanaan RALB apabila anggota merasa tidak ada ketidakadilan lagi dalam kepengurusan itu juga diatur dalam undang-undang Perkoperasian juga ditegaskan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
“Didalam undang-undang Perkoperasian dan juga AD ART disitu semua diatur, ada juga ketentuan sahnya RALB apabila memenuhi jumlah kuorum 50 + 1. Kalau berbicara pemenuhan kuorum pada saat pelaksanaan RALB Senin 23 Agustus kemarin jumlahnya bahkan melebihi jumlah kuorum, jika kita mengacu pada jumlah awal pendirian koperasi,” jelasnya.
Sementara itu dalam pelaksanaan RALB Senin 23 Agustus lalu itu, secara langsung dalam rapat tersebut semua anggota koperasi yang hadir sepakat memilih Rahman tanpa dilaksanakan pemungutan suara. Dan secara aklamasi ia menjadi Ketua Koperasi Produksi Hidup Lestari yang baru lewat pelaksanaan RALB.
Berikut daftar jajaran pengurus Koperasi PHL :
Ketua : Rahman
Wakil Ketua : Ponadi
Sekretaris : Endy Puji R
Wakil Sekretaris : Kartono
Bendahara : Hendra Cahyana
Wakil Bendahara : Muhamad Darmuji
Badan Pengurus :
Ketua : Sarno Sartoyo
Wakil Ketua : Dadai Saepulah
Anggota : Sukarman
Bahkan hasil RALB pada saat itu telah diketahui oleh Kepala Desa Jatiwaringin, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Budi Suryadi. (im/beritasampit.co.id).
.fb-background-color {
background: !important;
}
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}