SAMPIT, Kasongan – Kasatlantas Polres Katingan Iptu Hariyanto, mengimbau kepada para pengendara di wilayah hukumnya agar tertib berlalulintas dan selalu menggunakan kelengkapan saat berkendara.
Imbauan kepada seluruh pengendara khususnya roda dua, pengendara yang kebetulan tidak mengunakan helm diberikan teguran untuk keselamatan selama berkendaraan, Selasa, 29 November 2022.
“Pemberian imbauan ini sebagai upaya untuk mengedukasi pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas,” kata Kasatlantas,” kata Kasatlantas Polres Katingan, Iptu Hariyanto.
Dirinya berharap melalui imbauan ini masyarakat dapat semakin peduli terhadap keselamatan saat berkendara.
“Pengendara juga diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelengkapan surat-surat, rambu dan marka jalan,” katanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu hal yang wajib dilaksanakan, untuk membiasakan masyarakat taat akan peraturan berkendara dan berlalu lintas. Kasat juga mengimbau anggotanya untuk tetap humanis kepada masyarakat.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/284449-pengendara-diminta-tertib-berlalulintas-di-katingan